Senin, 12 Agustus 2019

Retribusi Wajib Disesuaikan Dengan Kemampuan Masyarakat

Retribusi Wajib Disesuaikan Dengan Kemampuan Masyarakat


GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengatakan bahwa pemungutan retribusi di Gunungsitoli harus diimbangi dengan pelayan prima kepada masyarakat.

Disamping itu, fraksi PDIP meminta penerapan tarif retribusi disesuaikan dengan potensi kemampuan masyarakat, dan tidak kontraproduktif atas upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, Asogo Zega S.Th, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha.

"Meski Ranperda diatas merupakan kategori perubahan atas Perda sebelumnya, namun harus mengacu pada azas kebermanfaatan, azas konsistensi, dan azas perlindungan," ujar Asosgo.

Diakhir penjelasannya, Asogo menyebut bahwa setelah mempertimbangkan saran dan pendapat Pansus DPRD, maka fraksi PDIP menyetujui Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 ditetapkan menjadi Perda. (Van)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 TopSumut | All Right Reserved