Senin, 12 Agustus 2019

Fraksi PDIP Sebut 3 Asas Prinsip Pembangunan Di Gunungsitoli

Fraksi PDIP Sebut 3 Asas Prinsip Pembangunan Di Gunungsitoli


GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah Kota Gunungsitoli memperhatikan dan menyesuaikan kemampuan masyarakat dalam pemungutan tarif retribusi jasa usaha.

Demikian kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, Asogo Zega S.Th, saat membacakan pemandangan fraksi dalam sidang paripurna Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013, Senin (13/05/2019). 

Menurutnya, pemungutan retribusi merupakan salah satu pemacu semangat Pemerintahan Kota Gunungsitoli dalam menjalankan pembangunan daerah baik di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Fraksi PDIP berharap, pemungutan retribusi jasa usaha jangan sampai memberatkan, serta tidak kontraproduktif terhadap pencapaian kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang direncanakan bersama," ujar Asogo.

Lanjut Asogo , bahwa ada tiga asas prinsip pembangunan di Kota Gunungsitoli, yakni mengkonstruksikan potensi, memproporsi sumber daya, dan mengefektifkan manajemen kontrol secara kontinyu. 

"Kami mendorong, supaya pembahasan Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 segera dilanjutkan ke tingkat Pansus. Tujuannya dapat menghasilkan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Asogo. 

(Sitevanus Situmeang)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 TopSumut | All Right Reserved