GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) DPRD
Kota Gunungsitoli, menggelar rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (10/05/2019) pagi.
Rapat itu digelar, untuk mendengarkan secara langsung penjelasan umum Walikota Gunungsitoli tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018.
Dalam penjelasannya, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyebut bahwa LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Secara khusus, kami sampaikan jika rapat paripurna LKPJ perlu menjadi bahan koreksi bersama DPRD untuk memenuhi regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 13 Tahun 2019," kata Walikota.
Pemerintah Kota Gunungsitoli berpendapat, ada baiknya bila rapat paripurna LKPJ di Tahun depan dijadwalkan lebih awal yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Kami berharap, DPRD dapat menyikapi pembahasan LKPJ sebagai pengimplementasian kewenangan dan tugas terhadap capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli", ujar Walikota.
(Sitevanus Situmeang)
FOLLOW THE TopSumut AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TopSumut on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram