![]() |
Komisi Pemberantasan Korupsi |
JAKARTA (Topsumut.com) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Selain itu, Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
"Sedang dalam pemeriksaan KPK," Ungkap Febri.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(Ones)
Detiknews.
FOLLOW THE TopSumut AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TopSumut on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram