Sabtu, 15 Juni 2019

Lebaran Telah Selesai, Nasib Buruh PT GROWTH Sumatra Industry (GSI) Mengadu ke SBSD

Lebaran Telah Selesai, Nasib Buruh PT GROWTH Sumatra Industry (GSI) Mengadu ke SBSD

MARELAN (Topsumut.com) Lagi, permasalahan buruh kembali mewarnai dinamika perekonomian rakyat. Hal ini terungkap ketika Buruh mengadukan nasibnya ke serikat Buruh Sosial Demokrat (SBSD), Kamis (30/05/2019) di kawasan Medan Marelan.

Sontak SBSD geram mendapat laporan ini karna sudah diatur dalam UUD ketenaga kerjaan, ditambah lagi Himbauan Gubernur sumatra Utara.

Ketua SBSD Rosen Jaya Sinaga, melalui Sekjen SBSD Elvirahmi Tanjung langsung melakukan Aksi dan Reaksi pengumpulan Data dan berbagai Informasi tentang pelanggaran berat ini.

Elvi Rahmi Tanjung  di konfirmasi Media diselah Aksi Protes ke PT Dwi Agung Lestri (DAL) mengatakan, "sesuai dengan Perment ketenagakerjaan RI no 6 tahun 2016 sudah diatur tentang pemberian tunjangan Hari Raya ( THR ) keagamaan bagi Pekerja / Buruh Perusahaan tenaga kerja harus di selesaikan 7 hari seblum Lebaran.

Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk mereallisasikan apa yang menjadi tuntutan Buruh Perusahaan ini. Kita juga berharap antara PT DAL sebagai Biro Jasa penyedia tenaga kerja dan PT GSI dapat memenuhi kewajiabannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Buruh Perusahaan ini, Katanya.

( novrizal )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 TopSumut | All Right Reserved