National

Ads

Economy

Technology

Politics

Video

Minggu, 08 September 2019

Bobi Saputra Lase Mandi Darah, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya


MEDAN (Topsumut.co) Keluarga korban penganiayaan mendesak kepolisian Polsek Medan Kota agar segera ditangkap kasus penganiayaan terhadap Boby Saputra Lase (20) warga Kenangan, Medan Maimun, yang terjadi pada Selasa (13/09/2019) sekira pukul 00:30 Wib.

Informasi yang diperoleh wartawan Topsumut.com, hingga kini pihak kepolisian Polsek Medan Kota masih belum melakukan penangkapan dengan alasan kepada keluarga masih dalam proses penangkapan.

"Saya minta pihak kepolisian segera ditangkap pelaku penganiayaan anak kami ini. Sebab, anak kami ini masih mengalami trauma dan masih pening - pening karna kepalanya luka berat, hingga 16 Jahitan," kata  Beatus Nazara selaku keluarga Boby Saputra Lase.

Lanjutnya, kata Beatus Nazara, ia sangat berharap kepada kepolisian segera di usut dan menangkap pelaku penganiayaan yang masih berkeliaran bebas itu. Ia mengaku bahwa kejadian tersebut sudah sebulan lebih di laporkan di Polsek Medan Kota, sesuai nomor LP : 721/K/VIII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Kota.

"Kami sangat meragukan terhadap anak kami ini, karena bekas penganiayaan pelaku sangat terganggu aktivitasnya dirumah sampai gak bisa tidur karna bekas lukanya sakit. Hingga anak kami ini mengalami pegal - pegal badan dan masih terbaring dirumah," ucapnya kepada wartawan Topsumut.com, Sabtu (7/09/2019) di depan Polsek Medan Kota saat menanyakan perkembangan laporan anaknya kepada Juper.

Sementara itu, korban Boby Shaputra Lase mengatakan awal kejadian tersebut dirinya dianiaya oleh Bayu saat mereka melakukan main futsal di dilapangan bola depan Kantor Camat Medan Maimun.

"Pertama saya didorong - dorongnya sambil melayangkan tangannya ke arah mukaku. Tak lama kemudian, teman - taman Bayu ikutan memukul saya ditempat yang sama juga. Mereka memukul saya pakai kayu hingga kepalaku pecah 16 Jahitan. Badanku semua memar karena di pukul kayu," kata Boby.

Ia mengaku saat dipukul Bayu bersama kawan - kawan Bayu Futsal, sempat dia minta maaf sama Bayu. Namun, Bayu tak menghiraukan minta maaf Boby, sehingga Bayu duluan melakukan penganiayaan terhadap korban. Usai melakukan mereka berkelahi, Boby melaporkan hal tersebut di Polsek Medan Kota pada Senin 13 Agustus 2019.

Terpisah, ketika di konfirmasi wartawan topsumut.com kepada Kapolsek Medan Kota AKP Riski di depan Halaman Mapolsek Medan Kota, Sabtu (7/09/2019) ia hanya menjawab singkat.

"Langsung temui aja kanit reskrim ya," kata Kapolsek kepada wartawan Topsumut.com saat ditanya di depan mapolsek Medan Kota Medan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan bila keluarga korban mengenal pelakunya tolong beritahu ke kami.

"Pasti kita tangkap, keluarga juga dibantu kami memberitahukan keberadaan pelakunya," ujarnya.

(Ones)

Jumat, 06 September 2019

Oknum Bidan Diduga Malpraktek Sehingga Bayi Meninggal Dunia


Belawan (Topsumut.com) Sungguh malangnya nasib Pasutri (pasangan suami istri) ini yang berdomisili di Medan Labuhan, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kehilangan nyawa bayinya dan istrinya mengalami cacat seumur hidup. 

Kehilangan nyawa bayi nya ini dikarenakan dengan dugaan kuat adanya keterlambatan mendapat pelayanan tindakan medis yang seharusnya bayi dalam kandungannya dapat diselamatkan.

Peristiwa ini bermula ketika seorang Ibu Boru Situmeang (36 th) yang telah mengandung 9 (sembilan) bulan, istri dari Bapak Aperli (38 th), mengalami pecah ketuban sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang(20/08/2019).

Kemudian, Pihak keluarga (anak) memanggil Seorang Oknum Bidan yang memiliki tempat praktek (klinik), untuk mendapat pertolongan pertama, dan korban sempat memohon untuk dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yang berkompeten untuk menangani persalinan Ibu Hamil tersebut.

“Ketika pecah ketuban saya itu pak, sekitar pukul 14.00 WIB, saya suruhlah pihak keluarga (anak saya) memanggil Seorang oknum Bidan yang tidak jauh dari rumah saya,

Lalu setelah beberapa waktu, saya mau dibawa ke Klinik (dirumahnya). Sempat saya tolak, saya bilang,,, kamu sanggup gak, kalau gak rumah saya disini saja atau dirujuk sajalah saya ke rumah sakit terdekat”. Ungkap Korban.

Oknum Bidan Bersikeras tetap membawa korban dan tiba ke Klinik (dirumahnya) pukul 15.00 WIB.”Oknum bidan itu bilang, gak usah dulu, saya tangani aja”. Ucap korban menirukan kata oknum Bidan.

Oknum Bidan Sambil Merogoh Dan Tangan Sebelah Sambil memegang Hp (Lihat Google/ Nelpon???)

Selanjutnya, selama beberapa waktu, sekira 3 (tiga) jam lebih, Oknum Bidan diduga kuat bertindak merogoh bayi, dan tangan bayi keluar, dan Oknum bidan itu berusaha mendorong tangan bayi kedalam kandungan.

“Saya sangat marah, kerena kesakitan dan kondisi saya tambah berangsur kehilangan tenaga, karena Oknum Bidan Ini Merogoh-rogoh bayi saya dan memasukan balik tangan bayi saya yang sudah keluar, dan saya bilang, saya tunjang nanti Hp kau itu ya, kau buat saya kesakitan dan menderita disini, malah asyik megang hp dan telpon nanya-nanya gitu sama temanmu”. Tandas Korban.

Korban juga mengatakan, “setalah itu saya memohon dan memaksa untuk dirujuk ke Rumah sakit saja, pada pukul 17.30 WIB akhirnya ditelponlah seseorang untuk mendatangkan ambulance,

Lalu ambulance dari Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni tiba dilokasi pada pukul 18.00 WIB, dan berangkat menuju RSU Sinar Husni yang dirujuk, tiba di Rumah Sakit SEKITAR Pukul 19.00 WIB, disitu saya diproses untuk mendapat pelayanan tindakan medisnya, 

Oknum Bidannya buru-buru langsung meninggalkan Rumah Sakit tanpa serahterima dan tanda tangan yang diperlukan atas rujukan Oknum Bidannya”. Jelas korban.

Cacat Seumur Hidup

Sudah kehilangan nyawa bayi (meninggal dalam kandungan), tapi juga mengalami cacat seumur hidup karena Rahimnya terpaksa diangkat melalui tindakan medis dengan operasi, yang mengalami luka parah dan robekan akibat dari tekanan atau rogohan yang diduga kuat dari tekanan dan rogohan dari tangan oknum Bidan tersebut. 

“Kami bukan hanya kehilangan anak pak, tapi juga rahim saya sudah tidak ada lagi, saya sekarang sudah cacat seumur hidup”. Imbuh Korban dengan nadah sedih.

Operasi ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga Pasien (Korban), dan dilakukan tindakan Medis setelah di periksa dan dipastikan keadaan Calon Bayi dalam kandungan dan Kondisi Rahimnya.

“Operasi saya ini, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari suami saya, kalau tidak cepat dilakukan tindakan medis, kemungkinan besar, nyawa saya juga bisa merenggang”. Kata korban dengan khawatir.

Pada saat dijemput dan diberangkatkan ke RSU Sinar Husni, bersamaan dengan Oknum Bidan itu, yang mengendarai sepeda motornya, bayi masih hidup. 

Terlambat Untuk Diberikan Tindakan Medis

Namun, untuk mendapat penanganan atau tindakan medis di RSU Sinar Husni, telah terlambat. Karena diduga kuat Oknum Bidannya ada Unsur menahan atau memperlambat dan atau membiarkan waktu berlalu,

Seyogianya, oleh karena tidak mampu atau tidak berkompeten menangani pasien tersebut, dan segera mungkin bertindak merujuk pasiennya ke Rumah Sakit yang terdekat.

Keterlambatan ini, membuat Hak Pasien (Korban) tidak mendapat pertolongan atau tindakan medis dalam proses persalinan dengan tepat waktu ke RSU Sinar Husni.

“Sudah terlambat Pak, untuk saya mendapat pertolongan persalinan, sekarang saya sudah kehilangan Anak saya dan cacat seumur hidup, rahim saya diangkat Pak,

Karena sudah robek dan luka parah atas bekas rogohan dari tangan oknum bidannya”. Ucap korban dengan isah tangis, kepada wartawan dan dihadapan sejumlah pihak kelurganya.

Diketahui, Karena sebelumnya Pasien maupun suami (Korban) sudah berulang kali memohon kepada oknum Bidannya, untuk DIRUJUK kerumah sakit terdekat saja, namun oknum Bidan tersebut tidak memperdulikan permintaan dan kondisi Pasien (Korban) itu.

“Saya dan suami saya kan pak, sudah memohon untuk dirujuk saja ke Rumah Sakit terdekat, tapi Oknum Bidan itu tidak memperdulikan kami dan kondisi saya yang semakin lemas dan darurat”, kata Korban dengan keluh kesan dan tangisan.

Oknum Bidan ini terkesan dugaan dengan sengaja dan berharap untuk mendapat keuntungan ketika dapat menolong Korban (Pasien) tersebut.

“Waktu  saya sudah beberapa kali memohon untuk dirujuk ke rumah sakit kan Pak, malah Oknum Bidannya bilang,, jangan dulu, ini bisa berbahaya diperjalanan, mau naik apa kalau kerumah sakit, tak mungkin naik becak, nanti kenapa-kenapa,

Masih kata Oknum Bidan, nah ini sudah mau keluar kepalanya, rambut bayinya sudah kelihatan”. Menirukan Kata Oknum Bidan.

Sebenarnya, menurut pengakuan korban, bukan kepala  bayi yang keluar dan terlihat rambut bayinya, melainkan hanya tangan bayinya. Itu hanya bujukkan dan memberi semangat kepada Korban, agar tetap berada di klinik dan ditanganinya.

Bayi Masih Hidup menurut pangakuan Oknum Bidan

Ketika diverifikasi kepada Oknum Bidan tersebut, enggan mau menjawab dan malu-malu, malahan suaminya yang menjawab dan yang menjelaskan, (Bidannya siapa ya, apakah Suaminya??)

Diketahui Suami Oknum Bidan Tersebut Seorang Anggota Kepolisian,

Waktu dimintai penjelasan atau verifikasi, enggan banyak bicara, “Tunggu pulang suami saya ya, pulang dari tugasnya, suami saya anggota dari kepolisian di daerah Deliserdang”. Kata Oknum Bidan, diteras rumah (di kliliniknya), Kamis malam, (29/08/2019).

Setelah Ditunggu beberapa waktu (sekitar pukul 19.00 WIB s/d pukul 20.30 WIB, ketemu dengan suaminya, lalu suami nya mengklarifikasi.”Dari rumah kami (klinik), hingga sampai ke RSU Sinar Husni, Bayi masih hidup, kan tidak langsung ditangani, artinya bayi nya meninggal di RSU Sinar Husni,

Kami tidak ada urusan dan tanggungjawab lagi, karena sudah diserahkan ke RSU Sinar Husni”. Jelasnya suami Oknum Bidan.

Penjelasan Dari Pihak RSU Sinar Husni

Secara terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Direktur RSU Sinar Husni, dr. H. Sandy Zahrin Pakpahan, M.K.M, didampingi dr. Rizal Kurniawan, Sp.Og dan beberapa dokter lainnya serta Staf nya,

Mengatakan secara tegas, “pihak kami telah melakukan proses pelayanan tindakan medis, sesuai dengan mekanisme dalam penanganan pasien kami, sebagaimana semestinya, dan peraturan yang berlaku”. Ungkap Direktur RSU Sinar Husni.

Bayi Telah Meninggal Dunia Dalam Perjalanan Menuju RSU Sinar Husni

dr. Rizal Kurniawan, Sp.Og mengatakan, “Begitu datang pasien (Ibu ini), langsung ditangani dan pemerikasaan terhadap kondisi Ibu ini serta kondisi Bayi dalam kandungannya, namun bayi nya sudah berhenti dentak (tidak berdenyut lagi) jantung bayi tersebut”. Kata dr. Rizal.

Dan juga, kondisi atau keadaan Bayi nya dalam posisi MALPRESENTASI (presentasi tangan) dengan tangan bayinya sudah keluar, sudah terlambat dibawa kemari di RSU Sinar Husni ini”. Tandasnya.

Rahim Robek dan luka parah 

dr. Rizal mengungkapkan, “penyebab Robek dan terluka parah rahim ibu ini, sehingga berakibat rahimnya harus diangkat dengan dioperasi, karena tekanan dari beban atas rogohan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan standart tindakan medis”. Ungkap dr. Rizal. 

(F Giawa/Jurnal Polisi.com)

Eks Terminal Gunungsitoli Dipasangi Garis Polisi, Pedagang Protes Keras


GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Puluhan pedagang menyambangi Eks terminal yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (5/9) petang.

Kedatangan para pedagang tersebut yang diwarnai adu mulut menyatakan protes kepada Dinas Perindagkop dan Kepolisian Resort Nias terkait penyegelan berupa pemasangan garis polisi di sebuah lokasi bangunan kios yang rencananya diperuntukkan sebagai lokasi para pedagang pasca direlokasi dari Pasar Nou Gunungsitoli.

"Kami kecewa,  tiba-tiba polisi datang memasang garis police line dan menyuruh menjauhi area kios. Kami kaget sekali, karena awalnya kedatangan kami untuk membersihkan lokasi kios itu untuk tempat berdagang kami yang baru. Udah lama kami tidak jualan menafkahi keluarga kami pasca direlokasi itu", Ucap salah seorang pedagang, Friska Zagoto, kepada wartawan.

Friska memberitahu secara resmi Walikota,melalui Dinas Perindagkop Kota Gunungsitoli telah mengizinkan lokasi kios di Eks Terminal ini digunakan sebagai tempat para pedagang berjualan.

"Kami kecewa sekali dan kami mau minta tanggung jawab Pemerintah Kota Gunungsitoli", Ujar Friska

Pantauan di lapangan, Para pedagang yang sempat di bubarkan oleh polisi, berkumpul dan kemudian mendatangi kantor Walikota Gunungsitoli untuk mempertanyakan nasib mereka.

Sedangkan Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Ketika menerima puluhan pedagang tersebut  menyatakan ungkapan prihatin atas gagal nya para pedagang tersebut menempati lokasi kios eks terminal lama.

"Saya prihatin sekali. Saya akan berupaya agar bapak/ibu pedagang bisa jualan kembali. Mohon bersabar", Ucap Lakhomizaro dengan didampingi Sekda Kota Gunungsitoli, saat menerima para pedagang diruang rapat lantai satu Kantor Walikota, Jalan Pancasila - Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Kamis (5/9).

Dia memberitahu bahwa lokasi pasar Nou tengah dalam pembenahan oleh Pemerintah. Sehingga untuk sementara, para pedagang direlokasi di eks terminal lama.

"Setelah pasar Nou sudah rapi dan megah, Pedagang bisa jualan lagi disitu. Kalau sekarang tidak bisa", Ujarnya

Terkait aset, Walikota memberitahu pihaknya tengah berjuang agar aset yang menjadi Hak Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat dimiliki sepenuhnya termasuk lokasi eks terminal lama dan lokasi - lokasi lainnya.

Menurutnya, Bupati Sokhiatulo telah melanggar Undang - Undang yang mengatur pemekaran daerah. 

"Sesuai hasil rapat kami tanggal 20 Agustus 2019 di Sekretariat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI di Jakarta, sudah ada keputusan yang di tanda tangani bersama antara Pemkot Gunungsitoli dengan Pemkab Nias. isinya meminta Bupati Nias harus menyerahkan 10 aset daerahnya termasuk Eks Terminal lama kepada Walikota Gunungsitoli paling lama Minggu ke empat Desember akhir tahun 2019. Jika tidak, bisa diambil langkah hukum", Tuturnya

"Saya harap Pak Bupati agar segera menyerahkan semua aset itu kepada kami. Warga Kota Gunungsitoli membutuhkan aset itu untuk kami benahi agar tidak terkesan kumuh. Sehingga Pak Bupati bisa fokus membangun wilayahnya yang baru", Tambahnya

Hingga saat ini, Kepolisian Resort Nias masih belum memberi keterangan resmi terkait penyegelan kios dilokasi eks terminal lama tersebut.

Pantauan wartawan, Jumat (6/9), Kios dilokasi eks terminal lama tersebut masih dipasangi garis polisi.


(Yas Gul)

Pembukaan Jambore TTG Tahun 2019 diwarnai Angin Kecang dan Hujan Deras Hingga Stand Tumbang


LABUSEL (Topsumut.com) Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai tuan rumah jambore teknologi tepat guna (TTG) XIX pada tahun 2019, namun pembukaan Jambore Teknologi Tepat Guna (TTG) XIX, serta peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XV, juga pencanangan desa binaan Bangun Desa Mandiri Terpadu (Bangdes-Madu) tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 yang digelar diKabupaten Labuhanbatu Selatan kecamatan kotapinang tepat diLapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) diwarnai dengan hembusan angin kencang disertai hujan pada Kamis 5/9-2019.

Angin kencang yang terjadi sebelum kedatangan gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, angin kencang tersebut merobohkan sejumlah bangunan  stand yang sudah siap itu runtuh dan  rusak akibat terpaan angin, stand yang roboh tersebut adalah milik Pemko Medan dengan tema miniatur rumah tiongha. 

Saat peristiwa tersebut beruntung tidak ada yang jadi korban karena runtuhnya stand itu,meskipun saat tragedi pengunjung banyak yang datang. Sejumlah peserta jambore yang ada dilokasi berusaha secepatnya mengamankan stand masing-masing.

Acara kegiatan Jambore TTG XIX, peringatan BBGRM-XV,serta pencanangan desa binaan Bangdes-Madu tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 dibuka langsung oleh Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi. Pembukaan acara itu diawali dengan pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Gubsu. 

Dalam kesempatan tersebut gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, menyampaikan.

“Alhamdulillah, hujan ini adalah merupakan rahmat dari Allah SWT, hal ini saya  dengar dari bupati tadi, karena sudah lama didaerah ini tidak hujan atau kemarau. Semoga hujan ini merupakan berkah. Semoga untuk Selanjutnya hujan akan turun untuk menyiram lahan pertanian serta memperbaiki seluruh pertanian kita,” katanya.

Edy Rahmayadi menyampaikan tentang sudah terealisasinya semua bantuan selama ini yang telah diberikan ke seluruh Kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara , pada semua aspek.

“Kedepannya, saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD yang ada di Pemprov Sumut agar memberikan bantuan-bantuan yang tepat guna, demi lancarnya dan terwujudnya kemajuan di daerah masing-masing, khususnya di 33 kabupaten/kota,” kata Edy.

Lebih lanjut lagi Gubernur menyampaikan, jika hal tersebut jangan cuma hanya sebatas bicara-bicara saja, pada program kedepannya harus segera terwujudkan. Edy berharap, bahwa pada 2020 agar seluruh bupati/walikota benar-benar turut hadir bersama dirinya, duduk bersama dalam hal mewujudkan kemajuan pemerintahan masing-masing.

“Karena kepentingan rakyat adalah prioritas saya, sesuai dengan visi dan misi saya, membangun desa menata kota, tepatnya adalah kebutuhan-kebutuhan desa.

Saya berharap, jika keberhasilan Teknologi Tepat Guna ini terus dikembangkan, benar-benar berguna untuk rakyat. Saya akan evaluasi, dan akan saya turunkan tim untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung didampingi Wakil Bupati Kholil Jufri Harahap, dalam sambutannya,mengatakan terima kasih, karena Gubernur yang telah menunjuk Kab. Labusel sebagai tuan rumah pada kegiatan itu. Dia berharap agenda itu dapat membangun semangat kebersamaan dan memperkenalkan inovasi kepada masyarakat.

Dijelaskan, pelaksanaan Jambore TTG XIX, Peringatan BBGRM-XV, dan Pencanangan Desa Binaan Bangdes-Madu tingkat Provinsi Sumut dilaksanakan, pada 5-8 September 2019 diikuti 22 kabupaten/kota dengan jumlah

56 stand. Pada kegiatan ini kata dia, juga akan dilaksanakan pemberian hadiah dan bantuan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyemarakkan acara yang berlangsung selama 4 hari ini. Dari 9 tahun Kab. Labusel, baru ini menjadi tuan rumah TTG ke XIX,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Labusel juga memaparkan bahwa Kabupaten Labusel, memiliki 23 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 5 kecamatan serta 52 desa, yang berada di perbatasan Kab. Rohil dan Kab. Paluta. Dia berharap Gubernur memberi masukan dan menyerahkan bantuan.

(Khairul Sipahutar)

Ketua GPI Sumut Minta Satpol PP Kota Medan Tutup Tempat Hiburan Happy Star Karaoke


MEDAN (Topsumut.com) Dewan Pimpinan Pusat Garda Peduli Indonesia (DPP GPI) Sumatera Utara, Frisdarwin, SH yang didampingi Pimpinan Redaksi Topsumut.com, Ones Lawolo, meminta tempat hiburan Karaoke Happy Star  ditutup.

Ketua Umum Garda Peduli Indonesia, Frisdarwin, SH mengatakan keberadaan tempat hiburan Happy Start Karaoke yang berada di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandu Hulur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diduga tak lengkap izinnya, namun tetap beroperasi.

Selain itu, ia mengatakan bahwa beroperasinya tempat hiburan Happy Star Karaoke di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini sangat mencemari lingkungan. Sebab, di depan Happy Strat Karaoke tersebut merupakan tempat Ibadah (Gereja).

"Kami meminta agar Satpol PP Kota Medan melakukan penutupan terhadap rekreasi tempat Hiburan Happy Star Karaoke, karena itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” kata Frisdarwin saat di wawancarai Topsumut.com, Kamis (5/09/2019).

Selain itu, ia menduga tempat rekreasi itu dijadikan tempat minum - minum yang beralkohol (Red). "Izin Minuman berakohol itu diduga tidak dikantongi oleh pemiliknya," kata Darwin.

Hingga berita ini terbit, wartawan topsumut.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pemilik hotel tersebut. Dan kepada Lurah maupun dinas terkait.

(Ones)

Kabid Perizinan Gusit Sebutkan Bangunan SPBE Gunungsitoli, Belum Kantongi Izin


GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM dan P2TSP) Kota Gunungsitoli, Putra Setiawan Bawamenewi, membantah terkait pernyataan PT. Elnusa Petrofin telah mengatongi izin dari Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan salah seorang perwakilan dari PT. Elnusa Petrofin, Lisdarahayu mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (4/09/2019) saat melakukan sosialisasi kepada warga di Gereja Amin, Desa Simanaere, Kota Gunungsitoli.

"Sampai saat ini, Dinas kami belum mengeluarkan izin resmi apapun kepada PT. Elnusa Petrofin soal pembangunan SPBE itu selain dari pada surat rekomendasi saja," kata Putra Setiawan Bawamenewi, Jumat (6/9/2019) Kepada wartawan topsumut.com dikantornya. 

Ia mengatakan bahwa izin pembangunan  SPBE di Gunungsitoli harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang belum dipenuhi PT. Elnusa Petrofin selaku tender, yakni Surat Andalalin, Surat Lingkungan, dan Surat Pertimbangan Tekhnis.

Maka dari itu, dihimbau kepada PT. Elnusa Petrofin untuk segera memenuhi persyaratan dimaksud.

"Semua syarat itu belum dipenuhi mereka hingga detik ini. Termasuk izin mendirikan bangunan pun belum mereka punya. Jadi kami dari pihak terkait tidak berani mengeluarkan izin. Kalau kami mengeluarkan itu bisa melanggar aturan," Ucapnya.

Terpisah, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Nias, Krisman Zebua, Jumat (6/9), Mendukung Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk terus mendesak PT. Elnusa Petrofin agar segera memenuhi segala bentuk perizinan tersebut. 

Krisman menduga PT. Elnusa Petrofin sengaja mengabaikan aturan - aturan yang ada di Pemerintah Kota Gunungsitoli. 

"Kita dukung adanya pembangunan SPBE itu. Demi kemajuan daerah. Namun PT. Elnusa Petrofin jangan mengabaikan aturan Pemerintah setempat. Ini namanya menganggap remeh. Kita juga heran, kok baru ada sosialisasi kepada masyarakat setelah adanya protes warga. Padahal pembangunan sudah berjalan. Kepala Desa setempat juga menyesalkan sikap PT. Elnusa Petrofin pada saat sosialisasi kemarin itu," Tuturnya Krisman Zebua kepada Topsumut.com.

Untuk diketahui, Pada Rabu (4/9) kemarin, PT Elnusa Petrofin melakukan sosialisasi pembangunan SPBE. Pantauan wartawan Topsumut.com. Dalam sosialisasi itu menuai protes warga hingga berujung pada penolakan tanda tangan pembangunan SPBE tersebut. 

Melihat protes warga semakin meningkat, PT. Elnusa Petrofin langsung membubarkan diri dengan kabur dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan saat diwawancarai terkait izin yang belum dikantonginya.

Sedangkan Kabid Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Kasmar Sinaga, Rabu (4/9), Enggan berkomentar ketika ditanya soal izin pembangunan SPBE tersebut.

"Soal izin ditanya saja kepada Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup," Katanya.

(Yas Gulo)

Kamis, 05 September 2019

PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Akan Memberikan Sanksi Kepada Anggota yang Mark Up, 'Jika Terbukti'


MEDAN (Topsumut.com) Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Oktavian Anggriani, akan menindaklanjuti terkait PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan diduga mempersulit pelanggan untuk pemasangan meteran air dirumah baru milik Louis yang berada di Komplek Graha Metropolitan Amari no 8-L, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Saat ditanya wartawan Topsumut.com, Kamis (5/09/2019) terkait dugaan PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan diduga mempersulit pelanggan untuk pemasangan meteran air dirumah baru milik Louis, ia hanya menjawab singkat.

"Sudah saya konfirmasi kepada pimpinan Cabang Sei Agul tadi, pimpinan akan menanyakan kepada bagian pemasarannya. Hal itu, kita tanya ke mereka apakah benar ada anggota yang mempersulit pelanggan," kata kabid Oktavian Aggriani kepada wartawan diruang kerjanya.

Soal pemasangan meteran air baru melalui developer dengan biaya Rp 5 Juta, ia mengatakan bahwa pemasangan normal itu Rp 1.750.000. Namun, tergantung pada distribusinya yang seperti penambahan pipa. Seharusnya, itu disediakan oleh Developer kepada pemilik rumah.

"Jika benar mereka meminta biaya pemasangan meteran air Rp 5 Juta baru, kita akan tindak dan kita berikan sanksi kepada oknum yang meminta itu. Karena kita tidak boleh membiarkan seperti mark up itu," ungkapnya.

Ketika ditanya wartawan apakah ada kerjasama PDAM Tirtanadi kepada Developer Perumahan tersebut?. Lalu ia mengatakan soal itu bukan kerjasama tetapi developernya hanya berhubungan dengan PDAM Tirtanadi saja.

"Kalau kerja sama gak ada pak, mereka hanya berhubungan ke PDAM Tirtanadi saja. Bisa saja pelanggan itu langsung berhubungan kepada PDAM Tirtanadinya," ujarnya.

Berita sebelumnya, Pemilik rumah tersebut selaku pelanggan, ia mengeluhkan pada pemasangan meteran air PDAM Tirtanadi dirumah baru miliknya, Hingga diduga ada nego harga agar lebih cepat dipasang namun biaya pemasangan tinggi.

Informasi yang diperoleh wartawan kepada pemilik rumah Louis, melalui Ketua Umum Garda Peduli Indonesia (GPI) Frisdarwin, SH mengatakan pemasangan meteran air dirumah milik Louis membutuhkan waktu berbulan - bulan. 

Pihak PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul menyarakan kepada pelanggan yang melakukan pemasangan meteran air baru dengan membayar Rp 5 Juta. Itupun harus melalui developer perumahan.

"Kami mohon kepada PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, agar dijelaskan peraturan - peraturan pemasangan meteran dirumah baru. Karena pemasangan meteran baru di PDAM itu hanya Rp 1.750.000 Ribu," kata Darwin kepada Topsumut.com, Senin (2/09/2019).

Sebelumnya, Pemilik rumah bersama ketua GPI sudah melakukan pendaftaran di PDAM Tirtanadi cabang Sei Agul. Saat itu, pihak pendaftaran telah diterima berkas pendaftara tersebut tinggal melakukan pemasangan.

Namun, karena pemasangan meteran air bersih itu harus melalui Developer perumahan sehingga sampai sekarang pihak PDAM tirtanadi belum melakukan pemasangan.

Ia mengaku bahwa pemasangan meteran air itu harus melalui developer perumahan yang bagian PDAM Sei Agul, selaku Kepala Pemasaran PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul, bernama Saleh. Saat itu, pelanggan pernah meminta Kepada Saleh untuk cepat dipasang dirumah miliknya meteran air bersih tersebut. Lalu, sampai sekarang mendesak pelanggan membayar Rp 5 Juta itu yang di minta oleh bagian pemasaran tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan topsumut.com, melalui whatsapp Saleh mengatakan untuk dilakukan konfirmasi dikantor PDAM Tirtanadi, karena dia sedang cuti.

"Mohon maaf saya lagi cuti, mohon bapak konfirmasi ke kantor," Pesan singkat Saleh. Rabu (4/09/2019)

(Ones)

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2020 TopSumut | All Right Reserved